Lokasi Anda saat ini adalah:PLN > Lifestyle
Kembangkan Komitmen Intelektual, Pemerintah Kota Yogyakarta Raih Penghargaan
PLN2025-02-15 17:11:34【Lifestyle】2rakyat jam tangan
Perkenalanlive draw togel hongkonģ hari iniMenyediakan konten berita menarik dalam dan luar negeri yang komprehensif,Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia bekerjasama dengan Pemerint situs slot server luar negeri
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan,situs slot server luar negeri Penyerahan Piagam Penghargaan dan Surat Pencatatan KIK, serta Pembukaan Sosialisasi Keluarga Intelektual Komunitas (KIK).
Penandatanganan ini dilakukan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly bersama Sri Sultan Hamengkubuwono X di Bangsal Kepatihan Yogyakarta, Rabu (17/7).
Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta, Krismono mengatakan kegiatan ini diharapkan memiliki perhatian khusus terutama dalam komitmen sistem kekayaan intelektual di DIY.
"Maksud dari rangkaian kegiatan pada hari ini adalah adanya perhatian khusus dan komitmen yang tinggi dalam mengembangkan dan memajukan sistem kekayaan intelektual, perlindungan dan pemanfaatan sistem kekayaan intelektual," ungkapnya.
Nota Kesepakatan ini bertujuan untuk mewujudkan Kemajuan kekayaan intelektual komunal (KIK) di Yogyakarta yang meliputi pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan, serta pembinaan KIK.
Selain itu, kesepakatan ini dapat mendorong pemerintah provinsi untuk mengembangkan dan melindungi potensi KIK yakni sumber daya genetik, pengetahuan tradisional dan ekspresi budaya tradisional dan indikasi geografis yang terdapat di wilayah Yogyakarta.
Hingga saat ini baru tercatat sebanyak 116 KIK yang terinventarisasikan ke dalam database Data Nasional Kekayaan Intelektual Komunal DJKI. Hal ini menandakan minimnya kesadaran masyarakat untuk melindungi KIK di masing-masing daerahnya.
Pemerintah Kota Yogyakarta yaitu Walikota Yogyakarta yang diwakilkan oleh Wakil Walikota Yogyakarta menerima Piagam Penghargaan Upacara Mubeng Beteng yang diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham).
Dalam kesempatan ini Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan, penghargaan intelektual komunal ini diharapkan mampu mengembangkan seni, budaya, tradisi potensi yang ada di Kota Yogyakarta untuk menjadi inventaris Kota Yogyakarta.
“Tradisi kebiasaan pengetahuan belum banyak didaftarkan, kita harus menginventaris terhadap seni budaya dan pengetahuan kita yang sudah berkembang saat ini, agar kedepannya bisa kita daftarkan sebagai kekayaan intelektual masyarakat Kota Yogyakarta” ungkapnya.
Heroe Poerwadi berharap dalam menginventaris kekayaan seni budaya dan tradisi di masyarakat, Dinas kebudayaan sudah harus memulai mendata seni tradisi, budaya dan potensi di masyarakat kota Yogyakarta.
“Dinas Kebudayaan sudah harus memulai untuk menginventaris tradisi, senibudaya, dan potensi yang ada dimasyarakat untuk bisa di daftarkan pada KIK. Inventaris ini untuk menghimpun agar memenuhi syarat dalam intelektual komunal, karena ada persyaratan-persyaratan yang harus di penuhi, jangan sampai nanti kekayaan intelektual seni dan tradisi ini bisa diakui oleh daerah lain atau di negara lain” ungkapnya.
Selain Pemerintah Kota Yogyakarta yang menerima piagam penghargaan Upacara Mubeng Beteng, adapun daerah lain yang menerima penghargaan diberbagai bidang, Seperti yang diterima oleh Bupati Kulon Progo yaitu Tari Angguk, Kepala Dinas Kebudayaan DIY menerima penghargaan Sekaten, Bupati Gunung Kidul menerima penghargaan Tayub Yogyakarta, Bupati Sleman menerima penghargaan Saparan, serta Bupati Bantul menerima penghargaan Tarian Montro.
Diharapkan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) cara pemerintah untuk melindungi keanekaragaman budaya, seni dan tradisi di masyarakat, termasuk memperkuat kepemilikan KIK dan mencegah pihak asing untuk membajak atau mencuri KIK Indonesia. Yakni salah satunya dengan cakupan KIK yaitu Ekspresi Budaya Tradisional (EBT). (Hes)
Besar!(6)
Artikel sebelumnya: Pemkot Dorong Perlindungan Jaminan Ketenagakerjaan Bagi Pekerja di Kota Yogya
Artikel selanjutnya: Pemkot Yogya Hadiri Puncak Hakordia 2021
Berita terkait
- TNI dan Pemkot Bersinergi Bentuk Keluarga Berkualitas
- Saka Pramuka Siap Dampingi Wisatawan di Kota Yogya
- Waspada Penyakit Musim Pancaroba dengan PHBS
- 30 Kafilah Kota Yogya Siap Maju MTQ DIY
- Pedestrian Kotabaru Disulap Jadi Catwalk Fashion Show Batik Ecoprint Jogja
- Tim Putra Kemantren Mantrijeron Raih Jura Pertama Voli Mini Walikota Cup II 2023
- Realisasi Pemberdayaan UMKM Kuliner E-Nglarisi Gandeng Gendong Capai Rp 1,2 9 M
- Damkarmat Optimis Penuhi Waktu Tanggap 8 Menit
- Jalan Gambiran Tidak Boleh untuk Parkir On Street
- Tahun Ini Pemkot Siap Kembangkan KCB Pakualaman dan Kotagede
Berita hangat
Rekomendasi berita
Jalan Sehat Muhdela Diikuti 600 Siswa dan Wali Murid
Desentralisasi Pengelolaan Sampah 2024 Pemkot Optimalkan TPST
Pemkot Peringati Hari Lahir Pancasila, Satukan Perbedaan dalam Keberagaman
Meriahkan HUT Pemkot Yogya, Ribuan ASN Napak Tilas Kantor Balai Kota dari Masa ke Masa
Maryustion Tonang, Fokus Penanganan Covid-19 , Ubah Orang Susah Jadi Senang
Pisah Sambut Kapolresta, Komitmen Bersama Jaga Kondusifitas Kota Yogya
Pemkot Yogya Optimalisasi Depo dan Penyisiran Sampah di Jalan
Warga Mangkuyudan Panen Biopori Jumbo Hasilkan Satu Ton Pupuk Organik