Lokasi Anda saat ini adalah:PLN > Lifestyle

Penyusunan SKP Realisasikan Kinerja ASN Lebih Terukur dan Baik

PLN2025-04-30 15:27:05【Lifestyle】8rakyat jam tangan

Perkenalanozzo gaming slotMenyediakan konten berita menarik dalam dan luar negeri yang komprehensif,Badan Kepegawaian dan Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Yogya mengadakan Bimbingan arti mimpi dikejar babi menurut primbon jawa

Badan Kepegawaian dan Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Yogya mengadakan Bimbingan Teknis arti mimpi dikejar babi menurut primbon jawa(Bimtek) penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) untuk tahun 2022.

Kepala BKPSDM Kota Yogya, Dedi Budiono mengatakan penyusunan SKP tahun 2022 mengacu pada format baru sesuai PermenPAN RB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara yang menggantikan PermenPAN RB Nomor 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil.

"Dengan adanya acuan peraturan baru dan format baru ini, maka kita perlu menghasilkan komitmen bersama dalam penyusunan kinerja PNS," bebernya di Hotel Royal Darmo, Senin (20/6/2022).

Dedi mengungkapkan dengan merujuk pada PermenPAN RB Nomor 6 Tahun 2022, maka penyusunan SKP dapat bersifat periodik sehingga hasilnya dinamis.

"Begitupun dengan penilaiannya, antara hasil kerja serta perilaku kinerja pada format baru,  sudah tertuang dalam satu format yang tidak terpisah," katanya.

Menurutnya pengelolaan kinerja pegawai dalam PermenPAN RB Nomor 6 Tahun 2022 tidak hanya sekedar merencanakan di awal dan mengevaluasi di akhir, tetapi fokus pada bagaimana memenuhi ekspektasi pimpinan.

"Di sinilah peran Kepala Perangkat Daerah untuk bisa menerjemahkan ekspektasi yang diharapkan sehingga kinerja pegawai di bawahnya dapat selaras dan mendukung pencapaian kinerja organisasi seutuhnya," katanya.

Dalam penilaian perilaku yang sesuai peraturan tersebut terdiri dari beberapa aspek, seperti berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.

Sementara itu, Sekda Kota Yogya, Aman Yuriadijaya menyambut baik Bimtek tersebut, menurutnya dengan adanya pergantian peraturan tersebut mampu membuat karyawan Pemkot Yogya menggambarkan dan merealisasikan kinerja PNS secara terukur dan lebih baik.

Aman berharap para pegawai Pemkot Yogya, terutama pimpinan perangkat daerah agar dapat memahami capaian kinerja yang menggambarkan hasil yang baik.

"Kita dituntut untuk mampu menghasilkan kinerja sesuai dengan ekspektasi pimpinan dengan baik sehingga benar benar menggambarkan outcome," ujarnya. (Han)

Besar!(83)