Lokasi Anda saat ini adalah:PLN > Tren
Wawali Serahkan Surat Aman Covid-19 untuk GBI Ngadinegaran
PLN2025-03-17 15:24:04【Tren】1rakyat jam tangan
Perkenalanuus 777 internasionalMenyediakan konten berita menarik dalam dan luar negeri yang komprehensif,Sore ini Wakil Walikota Yogyakarta yang juga merupakan ketua gugus tugas penanganan covid-19 kota Yo pagoda 88
Sore ini Wakil Walikota Yogyakarta yang juga merupakan ketua gugus tugas penanganan covid-19 kota Yogyakarta,pagoda 88 Heroe Poerwadi menyerahkan surat aman covid untuk Gereja Baptis Indonesia (GBI) Ngadinegaran Kecamatan Mantrijeron Kota Yogyakarta.
Dengan diserahkannya surat tersebut menandakan GBI Ngadinegaran berada di kawasan/lingkungan yang aman dari covid-19 dan diperbolehkan menggelar kegiatan peribadatan dengan memberlakukan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.
Pada kesempatan tersebut ia menyampaikan pada bulan Juli ini sudah banyak tempat-tempat ibadah yang mengajukan untuk membuka kembali kegiatan di tempat-tempat ibadah.
“Sudah banyak yang mengajukan, untuk itu kami menerjunkan tim verifikasi guna mengecek apakah tempat-tempat ibadah sudah melengkapi dengan fasilitas untuk mencegah penyebaran covid, apakah kapasitas juga sudah dikurangi, untuk meminimalisir kerumunan langsung antar jemaat,” katanya, Sabtu (25/07/2020).
Selain syarat-syarat tersebut Pemkot Yogyakarta juga mewajibkan tempat-tempat ibadah memiliki satgas covid, yang memiliki tugas yaitu mengawasi, mengatur alur peribadatan akan dilaksanakan.
“Jadi, kita terapkan protokol covid dalam rangka melindungi seluruh masyarakat. Kalau kita taat maka semoga kita dijauhkan dari sebaran covid,” katanya.
Ia berharap kedepan saat ibadah mulai dilaksanakan GBI Ngadinegaran memberlakukan satu pintu masuk dan satu pintu keluar untuk mengurangi saling berpapasan antara satu jamaat dengan yang lainnya.
“Selain menggunakan masker dan cuci tangan kita juga harus meminimalisir adanya kerumunan di tempat ibadah,” lanjutnya.
Wawali juga mengatakan jika belakangan ini ada penambahan 17 kasus baru covid-19 di DIY dikarenakan terkait interaksi dengan perjalanan luar kota.
“Jumlah penambahan di DIY ada 17 kasus, dari 17 kasus tersebut riwayatnya memang terkait interaksi dengan perjalanan luar kota,” katanya
Untuk itu ia menegaskan agar masyarakat Kota Yogya tetap selalu disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan agar bisa menekan penyebaran covid-19 di Kota Yogya.
“Masyarakat Kota Yogya tetap harus disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, karena sekarang mulai banyak orang yang datang ke Kota Yogya, dengan kita disiplin menjalankan protokol kesehatan kita bisa menekan kasus penyebaran covid-19,” tegasnya
Sementara itu Pendeta Martinus Sumendi menyampaikan, kedepan GBI Ngadinegaaran akan memberlakukan beberapa protokol kesehatan seperti pengecekan suhu tubuh, jamaah wajib mengenakan masker, cuci tangan. (Han)
Besar!(8198)
Artikel sebelumnya: Pemkot Yogya Operasikan Mobil Layanan Vaksinasi Covid-19
Artikel selanjutnya: BLT Pemkot Mulai Disalurkan, Diharapkan Bisa Menggerakkan Perekonomian Warga
Berita terkait
- Jogja Merdeka Bersepeda dan Berbagi
- Warga Diluar DTKS Bisa Dapat Bansos Tunai
- Yogyakarta Kembangkan Pertanian Perkotaan dengan Konsep Kampung Sayur
- Minggu Esok GBI diperbolehkan Gelar Kegiataan Ibadah
- Momentum Harhubnas 2022 Dorong Sektor Perhubungan untuk Pembangunan Ekonomi
- Sekda Hadiri Jamuan Santap Malam Bersama DPRD Sawahlunto, Sumatra Barat
- Satpol PP Kota Yogya Operasi Pengendara Roda Dua
- Warga Pilahan Sulap TPS jadi Kebun Sayur
- Sumber Air PDAM Tirtamarta Melimpah dan Aman Dikonsumsi
- Optimalkan Program Posyandu Saat Pandemi Covid-19 Dengan Relawan Kesehatan
Berita hangat
Rekomendasi berita
Lakukan Pembinaan Agama Bagi Para Muallaf, KUA Pakualaman Bentuk Muallaf Center
Musrenbang Kota Yogya digelar Secara Transparan dan Partisipatif
RW 04 Janturan Bagikan Ratusan Telur Ayam Untuk Pemenuhan Gizi Balita
Pemkot Salurkan Bantuan Sprayer dan APD Dari DMI Pusat
SMAN 8 Bagikan 1000 Puisi dan Nasi Bungkus di Sepanjang Jalan Malioboro
Pemkot Yogya Raih Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik 2019
Wakili Yogyakarta, Posyandu Lada 11 B Pakuncen Siap Juara
Sanksi Sosial Untuk Warga yang Tidak Taat Protokol Kesehatan